⋘⊱╬†―۩― Chatter's Gelandangan Blog's ―۩―†╬⊰⋙
go to my homepage
Enter Here

Jumat, 07 Januari 2011

Perbedaan Zakat Infaq dan Sedekah

Memang ketiga istilah itu sangat akrab di telinga kita, seolah sudah menjadi satu kesatuan. Tetapi sesungguhnya masing-masing istilah itu punya hakikat dan pengertian sendiri-sendiri yang cukup spesifik, sehingga kita perlu menyebutkannya satu persatu. Karena bukan sinonim, bahkan dari segi hukum, juga amat berbeda.
1. Infaq
Saya akan mulai dari istilah infaq. Karena istilah infaq ini boleh dibilang merupakan induk dari ketiga istilah tadi.
Asal kata infaq dari bahasa arab, yaitu (أنفق – ينفق – إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta.
Berbeda dengan yang sering kita pahami dengan istilah infaq yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi, istilah infaq dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum. Intinya, hanya mengeluarkan harta atau membelanjakannya. Apakah untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq.
a. Membelanjakan Harta
Mari kita lihat istilah infaq dalam beberapa ayat quran, misalnya :
لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
Walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (QS. Al-Anfal : 63)
Dalam terjemahan versi Departemen Agama RI tertulis kata anfaqta dengan arti : membelanjakan dan bukan menginfaqkan. Sebab memang asal kata infaq adalah mengeluarkan harta, mendanai, membelanjakan, secara umum apa saja. Tidak hanya terbatas di jalan Allah, atau sosial atau donasi.
b. Memberi Nafkah
Kata infaq ini juga berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya. Dan istilah baku dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan nafkah. Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infaq. Dan hal ini juga disebutkan di dalam Al-Quran :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain , dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa`: 34)
c. Mengeluarkan Zakat
Dan kata infaq di dalam Al-Quran kadang juga dipakai untuk mengeluarkan harta (zakat) atas hasil kerja dan hasil bumi (panen).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ
Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS. Al-Baqarah : 267)
Jadi kesimpulannya, istilah infaq itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah, tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah. Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu, semua termasuk dalam istilah infaq.
Jadi orang yang beli minuman keras yang haram hukumnya bisa disebut mengifaqkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya. Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat juga bisa disebut menginfaqkan uangnya.
2. Sedekah
Istilah sedekah dalam teks Arab tertulis (صدقة), punya kemiripan dengan istilah infaq di atas, tetapi lebih spesifik. Sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.
Ar-Raghib al-Asfahani mendefiniskan bahwa sedekah adalah : (مَا يُخْرِجُهُ الإِْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ), maksudnya adalah : harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Jadi beda antara infaq dan sedekah dalam niat dan tujuan, dimana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah. Sedangkan infaq, ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah.
Maka istilah sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, atau membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah alias ibadah saja.
Lebih jauh lagi, istilah sedekah yang intinya mengeluarkan harta di jalan Allah itu, ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.
Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim, atau untuk membangun masjid, mushalla, pesantren, perpustakaan, atau memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib. Termasuk ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.
Di dalam hadits nabi SAW yang menjadi dasar masyru`iyah waqaf, beliau SAW menyebutkan dengan istilah : sedekah.
تَصَدَّقْ بِأَصْلِهِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ
Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan jangan diwariskan.(HR. Bukhari)
3. Zakat
Sedangkan sedekah yang hukumnya wajib, maka para ulama sepakat untuk menyebutnya sebagai zakat.
Dengan kata lain, sedekah yang wajib itu adalah zakat. Atau sebaliknya, zakat adalah sedekah yang hukumnya wajib. Di luar zakat, asalkan masih dalam rangka kebaikan, cukup kita sebut dengan istilah sedekah.
Perbedaan Zakat dan Sedekah
Zakat sangat berbeda dengan sedekah, kalau kita rinci perbedaannya antara lain :
a. Dari Segi Hukum
Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah hukumnya sunnah. Itu perbedaan paling mendasar antara keduanya, meski sama-sama di jalan Allah dan pasti berpahala.
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, yang bisa ditinggalkan termasuk dosa besar. Bahkan kalau diingkari kewajibannya, bisa berakibat runtuhnya status keislaman seseorang.
Amirul mukminim, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu`anhu memvonis kafir para pengingkar zakat dan memaklumatkan perang kepada mereka, dalam arti darah mereka halal.
Sedangkan sedekah yang hukumnya sunnah, tentu tidak ada paksaan untuk dijalankan. Dan tidak ada sanksi baik di dunia atau pun di akhirat.
b. Dari Segi Waktu
Zakat hanya dikeluarkan pada waktunya. Sedangkan sedekah tidak ada ketentuan waktu pelaksanaannya.
Zakat Fithr dikeluarkannya hanya pada menjelang hari Raya Iedul Fithr, bila telah lewat shalat Iedul Fithr, makanya sudah bukan zakat Fitrh lagi, melainkan sedekah biasa.
Zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan, peternakan dikeluarkan pada saat telah dimiliki genap satu tahun terhitung sejak mencapai jumlah minimal (nishab). Zakat pertanian, zakat rikaz dan zakat profesi dikeluarkan pada saat menerima harta.
c. Dari Segi Kriteria Harta
Tidak semua harta yang merupakan kekayaan wajib dikeluarkan zakatnya. Asset yang berupa benda, seperti rumah, tanah, kendaraan, apabila tidak produktif tidak diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Namun apabila seseorang ingin bersedekah atas harta yang dimilikinya, tentu tidak terlarang bahkan berpahala.
d. Dari Segi Pihak Yang Berhak Menerima (Mustahiq)
Harta zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, sebab ketentuannya telah ditetapkan hanya untuk 8 kelompok saja. Dan hal itu Allah SWT tegaskan di dalam Al-Quran :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي
سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah : 60)
Kalau kita perhatikan ayat di atas, mereka yang berhak atas harta zakat itu tidak termasuk anak yatim, para janda, para siswa berperestasi, atau korban bencana. Sebab mereka itu tidak disebutkan dalam jajaran para mustahiq, padahal ayat di atas dimulai dengan kata (إنَّمَا). Fungsinya membatasi, dimana selain yang disebutkan, tidak berhak dan haram unmtuk menerima harta zakat.
Maka dana zakat juga haram untuk membangun masjid, mushalla, pesantren, jalan, jembatan, juga tidak dibenarkan untuk dijadikan modal pembiayaan sebuah usaha walau misalnya untuk rakyat kecil.
Sedangkan sedekah boleh diberikan kepada siapa saja, asalkan memang bermanfaat dan tepat guna.
e. Dari Segi Jumlah Prosentase Yang Wajib Dibayarkan
Ketentuan harta yang wajib dikeluarkan dalam zakat itu pasti, besarannya ada yang 1/40 atau 2,5 % seperti zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan atau profesi. Ada juga 1/20 atau 5% seperti zakat panen hasil bumi yang diairi. Dan ada yang 1/10 atau 10% seperti zakat panen hasil bumi yang tidak diairi. Bahkan ada juga yang 1/5 atau 20% seperti zakat rikaz.
Sedangkan sedekah tidak ditetapkan berapa besarnya. Seseorang boleh menyedekahkan berapa saja dari hartanya, seikhlasnya dan sesukanya. Boleh lebih dari zakat atau juga boleh kurang.
Kesimpulan
  • Infaq : mengeluarkan harta, baik di jalan kebaikan atau di jalan kesesatan. Hukumnya ada yang haram, ada yang sunnah dan ada yang wajib.
  • Sedekah : infaq yang khusus di jalan kebaikan saja. Hukumnya ada yang sunnah dan ada yang wajib.
  • Zakat : sedekah yang hukumnya wajib saja
Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jika Mampu, Berhajilah Selagi Muda

BERHAJILAH selagi muda, jika sehat dan ada rezeki. Itu sebuah himbauan atau ajakan untuk siapa saja. Namun untuk melakukan ibadah haji diperlukan mental dan fisik yang kuat untuk menghadapi ujian kesabaran yang luar biasa. Maklum, jutaan orang  berkumpul di satu lokasi untuk kepentingan yang sama, sehingga harus ikhlas berbagi.
Kuat fisik, mengingat selama menjalani upacara “napak tilas” perjalanan spiritual yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW,  banyak menguras tenaga. Hanya karena semangat untuk melakukan ibadah yang terbaik, maka yang ada hanya sabar, ikhlas dan gembira, semata mencari ridha-Nya.
Sebagai gambaran singkat, jamaah yang akan berangkat biasanya masuk asrama haji untuk pengecekan segala sesuatunya yang perlu waktu sekitar 24 jam. Masuk asrama harus sudah mandiri, pengantar tak boleh ikut masuk membantu membawakan barang.
Lama penerbangan dari Indonesia ke Jeddah ( Bandara King Abdul Aziz ) sekitar 10-12 jam, jika lancar. Di Arab Saudi, begitu datang di bandara, harus menjalani pemeriksaan adminstrasi paling tidak 4 jam. Kemudian menunggu bis akan membawa jamaah, apakah ke Madinah atau ke Makkah, perlu waktu beberapa jam, plus lama perjalanan. Dari bandara King Abdul Aziz ke Makkah sekitar 1-2 jam, ke Madinah  naik bis sekitar 7-8 jam.
Untuk masuk pondokan atau hotel, karena jumlah jamaah yang ribuan orang, pengurusannya tidak sebentar. Jarak antara hotel atau pemondokan ke Masjidil Haram sangat tergantung pada “keberuntungan” seseorang. Seberapa pun dekat atau jauh, jika ingin selalu salat di Masjidil Haram, maka fisik harus kuat. Pilihannya berjalan kaki atau naik bis.
Selanjutnya, ritual pelaksanaan haji, datang di Makkah sudah mengenakan baju ihram melakukan tawaf qudum (kulonuwun). Berdesakan dengan ribuan jamaah lain mengelilingi ka’bah 7 kali, dengan jarak 5 m dari ka’bah sama dengan berjalan 800 m.
Setelah mengelilingi ka’bah, dilanjutkan dengan sai, yaitu berlari-lari kecil dari Bukit Marwah ke Sofa jarak 405 m sebanyak 7 kali, total 2835 m. Pada saatnya ibadah haji yaitu 9 Dzulhijah, mulai tgl 8 sehabis dzuhur jamaah meninggalkan Makkah untuk wukuf di Arafah yang jaraknya 25 km. Jarak yang tak terlalu jauh harus ditempuh menjadi berjam-jam karena macet.
Sesampainya di Arafah, jamaah tinggal di tenda. Walaupun pemerintah Arab Saudi sudah memberikan layanan yang selalu disempurnakan, namun  udara panas terbuka dengan kerumunan jutaan orang mengharuskan ketahanan fisik prima. Jika tidak, sakit flu atau batuk paling gampang  menyerang. Menghindari dua jenis penyakit itu, resepnya selalu mengenakan masker dan menghindari tidak makan buah anggur yang cukup murah dan banyak tersedia di sana. Kecuali kalau yakin buah anggur saat ditelan benar-benar bersih dari debu.
Wukuf adalah berhenti di Arafah dari subuh sampai ashar, sebelum mabit atau menginap di Mina. Di Arafah, jamaah berzikir atau mendengarkan ceramah agama. Setelah salat ashar, jamaah berkemas menuju Mudzalifah mencari batu untuk upacara lempar jumroh di Mina. Upacara ini dilakukan setelah jam 24.00.
Jarak Arafah-Mina yang 11 km harus ditempuh berjam-jam, lagi-lagi karena jalanan macet. Setelah lempar jumroh pertama, jamaah bisa kembali ke Makkah kemudian kembali melempar lagi tiga jumroh (Ulam wasta dan aqaba) di hari berikutnya. Kemudian jamaah kembali ke Makkah untuk melakukan tawaf wada (perpisahan).
Pelaksanaan ibadah haji memang tidak ringan. Karenanya selagi fisik masih kuat, kalau mampu melakukannya, kenapa tidak?

Selasa, 04 Januari 2011

10 Hal Yang Tak Terbeli Dengan Uang

Uang, siapun butuh uang. Orang Dewasa, Remaja bahkan anak – anak kecil sekalipun kenal dengan benda yang namanya uang. Memang uang penting dalam kehidupan, tanpa alat tukar ini kita tidak mukin bisa memenuhi kebutuhan hidup. Uang membuat sebagian orang bisa melakukan banyak hal daripada orang yang tidak memilikinya. Tetapi seberapapun pentingnya uang, masih ada hal yang tidak bisa dibeli dengan uang.

1. Waktu
Uang tidak akan bisa mengembalikan waktu yang telah berlalu. Setelah hari berganti, maka waktu 24jam tersebut akan hilang dan tidak akan mukin akan kembali lagi. Karena itu gunakan setiap kesempatan yang ada untuk menytakan perhatian dan kasih sayang anda kepada orang yang sangat anda sayang dan anda cintai, sebelum waktu itu berlalu dan anda menyesalinya.

2. Kebahagiaan
Memang kedengarannya aneh, Tetapi inilah kenyataannya. Uang memang bisa membuat anda merasa senang karena anda bisa membiayai liburan mewah, memberi laptop dengan fasilitas yang sangat modern, atau modifikasi mobil balap. Tapi uang tidak bisa menghadirkan secercah kebahagiaan dari dalam lubuk hati kita.

3. Kebahagiaan Anak
Untuk membelikan makan dan pakaian yang bagus – bagus untuk anak tercinta memang membutuhkan uang. Tapi anda tidak bisa menggunakan uang untuk memberi rasa aman, tanggung jawab, sikap yang baik serta kepandaian pada anak anda. Hal ini merupakan buah dari waktu dan perhatian yang anda curahkan untuk mereka dan hal – hal baik yang anda ajarkan. Uang memang membantu kita memenuhi aspek pengasuhan, tapi waktu telah membuktikan bahwa kebutuhan dasar tiap anak adalah berapa banyak waktu yang diberikan orangtuanya, bukan orangnya.

4. Cinta
Cinta tidak bisa dibeli dengan uang, akuilah hal ini benar. Memang dengan uang kita bisa membuat orang tertarik, tapi cinta berasal dari rasa saling menghargai, perhatian, berbagi pengalaman dan kesempatan untuk berkembang bersama. Itu sebabnya banyak pasangan yang menikah karena uang, tak bertahan lama.

5. Penerimaan
Untuk diterima oleh lingkungan pergaulan, Anda tak butuh uang. Bila Anda ingin diterima, fokuskan energi Anda untuk membuat diri Anda berharga bagi lingkungan sekitar dengan menjadi teman dalam suka dan duka.

6. Kesehatan
Kita butuh uang untuk mengongkosi biaya perawatan dan membeli obat, tapi uang tak bisa menggantikan kesehatan yang hilang. Itu sebabnya pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati sebaiknya kita terapkan. Mulailah berolahraga, berhenti merokok, dan banyak hal lain yang pasti sudah Anda tahu.

7. Kesuksesan
Beberapa orang memang ada yang mencapai kesuksesan dengan menyuap, tapi ini adalah pengecualian. Kesuksesan hanya berasal dari kerja keras, kemauan, dan sedikit kemujuran. Ada aspek kecil dari usaha menuju sukses yang bisa didapatkan dengan uang, misalnya mengikuti pelatihan atau membeli peralatan, tapi sukses lebih banyak berasal dari usaha yang Anda lakukan sendiri.

8. Bakat
Kita dilahirkan dengan bakat tertentu. Dengan uang, yang bisa kita lakukan adalah mengasah bakat tersebut, misalnya belajar musik. Namun para ahli mengatakan, untuk menjadi ahli di bidangnya, kita membutuhkan bakat.

9. Sikap yang baik
Banyak orang yang kaya raya tapi sikapnya kasar dan ucapannya sinis. Tak sedikit orang sederhana yang tutur katanya sopan dan menunjukkan rasa hormat pada orang lain. Jadi, jumlah uang yang dimiliki bukan penentu sikap atau manner seseorang.

10. Kedamaian
Bila uang bisa membeli kedamaian, barangkali kita tak lagi mendengar tentang perang. Justru yang sering terjadi sebaliknya, uang lah yang menjadi sumber pertikaian dan permusuhan.

TAMBAHAN DIKIT

Money can buy a house, but not a home.
Money can buy a bed, but not sleep.
Money can buy a clock, but not time.
Money can buy a book, but not knowledge.
Money can buy food, but not an appetite.
Money can buy position, but not respect.
Money can buy blood, but not life.
Money can buy medicine, but not health.
Money can buy sex, but not love.
Money can buy insurance, but not safety.

Saluran Bantuan:

Diantar langsung ke lokasi kontak dibawah ini, atau transfer bank ke

CIMB NIAGA
Cab. Slamet Riyadi Solo
acc. 056-010422-1003
SWIFT CODE : BNIAIDJA
a/n Yayasan COMBINE Resource Institution

Kontak di Jalin Merapi

Kontak Posko di Jogja:
COMBINE Resource Institution
Jl KH Ali Maksum 183 Pelemsewu, Panggungharjo, Sewon - Bantul, DIY. 55188
Telp 0274 411 123 /
0274 - 749 8131 (TELP SAJA)
SMS: 08180 438 9000 (SMS SAJA)

Peta Lokasi Posko Jalin Merapi

Log In


Widget by __Vallent__

Translate

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
Chatter's Gelandangan. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Statistik

Technology Blogs - Blog Rankings
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Visitors

 

About Me

Foto saya
Chater Gelandangan adalah sebuah media yang terbuka untuk umum.Guna menambah teman, sodara dan juga untuk mempererat tali silaturahmi para CHATTER

Our Music

Template by Nd0n